Industri
hasil tembakau merupakan salah satu industri yang memberikan kontribusi yang
cukup besar bagi penerimaan negara dan juga memberikan kesempatan kerja yang
cukup luas bagi masyarakat. Namun disisi lain, industri hasil tembakau juga
memberikan efek negatif bagi aspek kesehatan masyarakat. Oleh karena itu,
setiap kebijakan terhadap industri hasil tembakau sepatutnya mempertimbangkan
beberapa aspek yang saling bertolak belakang tersebut. Dalam hal
ini, pemerintah telah memiliki suatu Roadmap Industri Hasil
Tembakau yang disusun secara bersama-sama antara para stake holder yang
berkepentingan. Garis besar tujuan kebijakan tarif cukai hasil tembakau
tahun 2013 juga telah mempertimbangkan elemen yang terdapat dalam Roadmap dimaksud. Dalam konteksi
ini, rincian jangka waktu untuk mencapai tujuan tersebut di atas diuraikan
dalam urutan perencanaan sebagai berikut:
·
Tahun 2006-2010 : urutan prioritas pada aspek
keseimbangan tenaga kerja, penerimaan negara dan kesehatan masyarakat;
·
Tahun 2010-2015 : urutan prioritas pada aspek
penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan tenaga kerja;
·
Tahun 2015-2020 : urutan prioritas pada aspek
kesehatan masyarakat, tenaga kerja dan penerimaan negara.
·
Visi dan Arah Pengembangan Industri Hasil Tembakau
Terwujudnya
Industri Hasil Tembakau yang kuat dan berdaya saing di pasar dalam negeri
dan global dengan
memperhatikan aspek kesehatan.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_Hasil_Tembakau